Saturday, May 24, 2008

Demonstrasi Rusuh + Anarkis, ke laut aje...



Demonstrasi.......... sebuah solusi bagi para aktivis untuk menyampaikan aspirasi ketika apa yang ada sudah tak sejalan dengan kondisi yang diinginkan. Banyak sekali peristiwa yang menjadi landasan untuk melakukan demontrasi atau unjuk rasa. Salah satunya adalah kenaikan harga BBM yang mulai diumumkan berlaku pada Sabtu, 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB. Tidak sedikit dari demonstrasi itu yang berakhir dengan tindakan anarkis, bentrokan dengan aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa, dan yang tidak kalah parahnya adalah perusakan fasilitas publik. Terus terang aku tidak habis pikir, bagaimana pola pikir pengunjuk rasa yang dimotori oleh mahasiswa yang notabene katanya “kaum intelektual” kok bisa berakhir dengan rusuh, dengan alasan “apa yang mereka sampaikan tidak dapat dipenuhi oleh penguasa (pemerintah).”
Terus terang sebagai masyarakat, aku bingung dengan isi otak para pengunjuk rasa. Apakah mereka tidak pernah berpikir??? Bahwa setiap tindakan yang mereka lakukan itu, ada akibat yang harus dipertanggungjawabkan. Sebagai kaum intelektual, seharusnya mereka dapat berpikir intelek pula ketika berunjuk rasa, bukan dengan budaya primitif atau budaya rimba. Okelah mereka memperjuangkan nasib rakyat kecil, namun apakah mereka tidak juga memikirkan bahwa ada masyarakat lain di bumi Indonesia ini??? Contohnya perusakan fasilitas publik, jelas hal itu merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat umum yang telah membayar pajak untuk membiayai penyediaan fasilitas umum. Kami membayar pajak untuk membiayai berjalannya kehidupan negara, jadi “Jangan asal merusak dan berbuat anarkis ketika aspirasi kalian tidak diperhatikan hai pengunjuk rasa.”
Saya sebagai masyarakat menilai bahwa di dalam negara demokrasi, apabila suara/aspirasi kita tidak dapat tercapai, ya jangan sakit hati, tetapi terimalah dengan lapang dada. Saya menilai bahwa aksi unjuk rasa yang cenderung ke arah mengganggu publik adalah:
1. Memblokir jalan ketika berunjuk rasa. Halooo demonstran, jalan dibuat pula dengan uang rakyat. Memblokir jalan berarti menghalangi masyarakat menjalankan aktivitasnya, dan itu melanggar hak asasi masyarakat.
2. Demonstrasi yang disertai penyanderaan. Misal truk BBM, personil keamanan, dsb.. Kalian mau demontrasi apa mau jadi teroris???
3. Hal lain yang membuat saya terganggu dengan adanya demonstrasi di ruang publik.
Demonstrasi Kelompok
Melalui media massa, Saya melihat beberapa organisasi mahasiswa melakukan unjuk rasa hanya untuk menunjukkan eksistensi mereka sebagai pergerakan mahasiswa. Mereka hanya mengusung kepentingan kelompok saja. Tanpa didasari ketulusan untuk memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Misal HMI dan KAMMI yang mengusung kelompok kepentungan Islam. GMNI yang mengusung kelompok nasionalis. Dan kelompok lain yang berlandaskan agama atau faham saja.
Model unjuk rasa/demo seperti ini, mengingatkan dengan pola perjuangan sebelum kemerdekaan yang bersifat kedaerahan atau kalau saat ini hanya untuk kepentingan kelompok. Ketika para pendahulu kita sadar dengan perjuangan yang harus diubah ke paradigma perjuangan nasional, sebaliknya generasi muda saat ini terjebak dengan organisasi mahasiswa yang berjuang atas dasar kelompok saja. Jadi cita-cita untuk berjuang atas nama bangsa Indonesia, sedikit sulit untuk diterapkan untuk saat ini.
Hai pemuda Indonesia, janganlah kalian terjebak oleh doktrin tertentu, yang menghalangi perjuangan kalian untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

No comments: